Chat Kami

Tentang Kami

Logo LSP

Lembaga Sertifikasi
Profesi

Profil Lembaga

LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) merupakan lembaga berlisensi BNSP yang berfokus pada sertifikasi kompetensi di bidang teknologi rekayasa dan informatika, guna mendukung kebutuhan tenaga kerja kompeten dalam ekonomi digital.

LSP TRI berbadan hukum berdasarkan Akta Pendirian dan Nomor 02 tanggal 26 Juni 2025 oleh Notaris Mohamad Syaiful Azhar, S.H., M.KN. Berkedudukan di Depok, Jawa Barat, LSP TRI berdiri atas dukungan Asosiasi Profesi IAIE, LKP dan LPK terkait, serta para pakar, dengan rekomendasi dari Komdigi RI.

Visi dan Misi

Icon Visi

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul & terpercaya dalam mencetak sumber daya manusia kompeten di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika untuk mendukung penguatan daya saing nasional dan percepatan transformasi industri berbasis digital.

Icon Misi

Misi

1

Menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi kompetensi di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika secara profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan industri.

2

Menerapkan sistem manajemen mutu berkelanjutan berdasarkan pedoman BNSP dan standar internasional.

3

Mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan dunia usaha, dan dinamika pasar kerja.

4

Memperkuat kemitraan dengan lembaga pendidikan, pelatihan, dan industri untuk membangun ekosistem kompetensi kerja nasional yang relevan dan berdaya saing.

Lisensi BNSP Terkait Penyelenggaraan Sertifikasi LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika

Sertifikat Lisensi BNSP
Nomor: BNSP-LSP-2699-ID
Masa Berlaku Hingga: 31 Oktober 2030
NOMOR КЕР. 2574/BNSP/X/2025

Lisensi BNSP Terkait Penyelenggaraan Sertifikasi Jarak Jauh LSP Teknologi Rekayasa dan Informatika