DEPOK- Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Rekayasa dan Informatika (LSP TRI) mengikuti Pelatihan Pembuatan Dokumen Skema Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 24–26 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PIDI 4.0 Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas serta standarisasi penyusunan skema sertifikasi di tingkat nasional.
Pelatihan tersebut diisi oleh asesor BNSP yang berpengalaman dalam pengembangan dan penilaian skema sertifikasi kompetensi. Materi pelatihan difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai konsep, struktur, dan tata cara penyusunan dokumen skema sertifikasi agar selaras dengan Standar Nasional Sertifikasi Profesi (SNSP) serta kebutuhan dunia industri.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus LSP dari berbagai daerah di Indonesia yang hadir atas undangan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kehadiran peserta dari beragam LSP menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengembangan skema sertifikasi yang relevan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama pelaksanaan pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan terkait penyusunan elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja, metode asesmen, hingga kesesuaian skema dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan standar industri. Selain itu, sesi diskusi dan praktik penyusunan dokumen skema turut memberikan ruang bagi peserta untuk melakukan pendalaman materi secara aplikatif.
Keikutsertaan pengurus LSP TRI dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memastikan kualitas skema sertifikasi yang dikembangkan memenuhi standar nasional. Pelatihan ini juga diharapkan dapat menjadi bekal strategis bagi LSP TRI dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi yang profesional, kredibel, dan selaras dengan kebutuhan sektor industri teknologi rekayasa dan informatika.
Melalui kegiatan ini, LSP TRI terus menegaskan peran aktifnya dalam mendukung kebijakan peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional serta membangun ekosistem sertifikasi profesi yang berdaya saing dan berkelanjutan.